Anna ingin berbagi cerita tentang pembuatan Paspor ni...
saat ini, berurusan di imigrasi untuk pembuatan Paspor sudah sangat mudah lho!!!
tahap2nya:
1. Bawa semua persyaratan lengkap2 yang Asli dan fotokopi
2. datang ke imigrasi sebelum siang, sebaiknya pagi agar cepat dan
tidak masuk dalam antrian yang panjang, di pintu imigrasi akan ada
petugas yang menyambut dan diberikan nomor antrian.
akan banyak bangku yang nyaman untuk anda mengantri
:)
3. Saat nomor urut Anda dipanggil, langsung ke meja petugas (sebelah kiri pintu masuk) dan akan di cek kelengkapan data.
4. setelah data lengkap, Anda akan diminta antrian selanjutnya untuk
wawancara dan foto di counter-counter yang tersedia di sebelah kanan
pintu masuk.
5. setelah foto dan wawancara, Anda akan diminta transfer sebesar Rp.365.000 ke Bank BNI dg membawa bukti yasng diberikan.
6. ke Bank BNI untuk transfer, dan disuruh datang lagi 3 hari setelah transfer untuk pengambilan Paspor.
7. saat pengambilan paspor, langsung saja menuju loket pengambilan
dengan menyerahkan bukti transfer, dan menunggu dipanggil kembali.
8. dan Voila... Paspor Anda sudah jadi !!
tahapnya memang banyak, tapi percayalah, sangat mudah mengurusnya
:D
untuk syarat-syarat yang harus Anda bawa adalah:
1. KTP asli & fotokopi
2. Kartu Keluarga asli & fotokopi
3. Akte Kelahiran ATAU Ijazah Pendidikan Terakhir asli & fotokopi
4. Jika perpanjangan Paspor, jangan lupa bawa Paspor lama Anda
Untuk mempermudah Anda, sekarang Anda bisa mendaftar Paspor via online di website resmi Imigrasi, dan tinggal mengikuti langkah-langkah yang ada. setelah itu, Anda tetap harus foto dan wawancara ke kantor imigrasi
Jika ingin mengurus VISA, kami bisa membantu Anda
Anda bisa menghubungi kami, atau klik link ini untuk syarat-syaratnya :
http://annapurnawisata.blogspot.co.id/search/label/Paspor%20dan%20Visa
Salam Wisata